San Fransisco - Microsoft, Rabu (22/2), menuduh
Motorola Mobility dan Google terkait penyalahgunaan hak paten dalam
sebuah komplain anti-kepercayaan mereka pada Uni Eropa.
Dalam sebuah komplain hukum persaingan formal yang dilayangkan pada Rabu
(22/2), Microsoft menuduh Google dan Motorola Mobility tidak menawarkan
hak paten pentingnya dalam ketentuan yang adil dan masuk akal, sehingga
perusahaan ponsel tersebut berpotensi menghambat penjualan sejumlah
produk Microsoft yang menggunakan patennya terkait video dalam jaringan,
lapor Xinhua.
Keluhan tersebut muncul seminggu setelah
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Eropa menyetujui
akuisisi Google terhadap Motorola Mobility dengan 12,5 miliar dolar.
"Dalam
proses hukum terhadap kedua pihak di Atlantik, Motorola meminta agar
Microsoft menarik kembali produknya dari pasar, atau menghilangkan
kemampuan standar produk mereka untuk memainkan video dan terhubung
secara nirkabel," kata Wakil Presiden dan Deputi Jenderal Konseling
Microsoft Dave Heiner.
Heiner mengatakan, Motorola meminta
Microsoft untuk membayar royalti sejumlah 22.5 dolar untuk setiap 50
paten standar video yang terpasang di 1.000 laptop, sementara 29
perusahaan lain hanya mengenakan royalti sebesar 2 sen untuk lebih dari
2.300 paten yang digunakan Microsoft.
Dugaan penyalahgunaan hak
paten Motorola itu disebut kewajiban lisensi FRAND, yang berarti jujur,
beralasan dan tidak diskriminatif. Hal itu merupakan sebuah prinsip agar
proses lisensi terhadap hak kekayaan intelektual berjalan secara adil,
sehingga kebiasaan pelanggaran terkait hak paten itu dapat dicegah.
Dikatakan pula, tujuannya agar setiap pihak dalam industri memiliki akses yang sama terhadap teknologi tertentu.
Ini
bukan yang pertama kali Motorola dikenai dugaan penyalahgunaan FRAND.
Sebelumnya pada awal Februari, Apple juga menuduh Motorola melanggar
standar FRAND dalam sebuah perkara di pengadilan Jerman setelah
pengadilan mengabulkan permohonan Motorola agar iPhone model lama
ditarik dari Apple store dalam jaringan di Jerman dan secara permanen
melarang layanan push e-mail Apple.
Seorang konsultan
hukum yang mengikuti masalah litigasi paten dalam industri teknologi,
Florian Mueller, mengatakan dalam posting blog Fross Patents bahwa
penggunaan hak paten penting secara agresif secara hukum merupakan
strategi problematis yang dapat memberikan efek bumerang.
Sebagai
contoh pada 31 Januari, ketika Komisi Eropa mengumumkan untuk melakukan
penyelidikan resmi guna mengetahui apakah Samsung menggunakan hak paten
dasar mereka untuk mengganggu pesaing mereka di pasar perangkat seluler
Eropa.
Sumber: gatra.com (24 Februari 2012)
No comments:
Post a Comment