Jakarta - Apple Inc tidak melanggar paten HTC Corp,
demikian keputusan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat
(AS). Keputusan itu merupakan hal terbaru dalam perang paten telepon
seluler (ponsel) pintar.
Kedua perusahaan itu telah mengajukan beberapa gugatan satu sama lain,
dan merupakan bagian dari persaingan besar antara Apple dan software
Android dari Google yang banyak digunakan oleh ponsel dan tablet HTC.
HTC
yang bermarkas di Taiwan telah mengajukan keberatan pada 2010 lantaran
Apple telah melanggar lima paten teknologi untuk mengatur daya dan
panggilan ponsel.
HTC meminta ITC untuk melarang beberapa versi iPod, iPhone, dan iPad, yang diimpor ke AS.
ITC, yang merupakan Komisi Perdagangan AS, bertugas meneliti pelanggaran paten barang impor.
Apple dan HTC makin bersaing dalam paten menyusul popularitas ponsel Android yang meningkat.
Di
seluruh dunia, pertumbuhan ponsel pintar berbasis Android telah
melampaui iPhone, pangsa pasarnya beranjak naik di pasar global hingga
50,9% pada kuartal keempat tahun 2011, menurut data Gartner Inc.
Sumber: gatra.com (Senin, 20 Februari 2012)
No comments:
Post a Comment