BEIJING/NEW YORK. Semakin besar perusahaan, semakin banyak pula sengketa yang muncul. Hal ini dialami oleh Apple Inc.
Sebagai produsen iPad yang mengalami lonjakan penjualan, penjualan
komputer tablet itu terancam terganggu akibat sengketa hak cipta terkait
penggunaan nama iPad di China.
Perusahaan Proview Technology mengklaim mengempit hak cipta atas nama itu di China, bukan Apple.
Masalah kali ini merupakan perkembangan terbaru dari sengketa lama
mengenai siapa pemegang hak cipta atas iPad di China. Proview Technology
yang berpusat di Shenzhen adalah perusahaan Taiwan dan mendaftarkan hak
cipta atas iPad di sejumlah negara termasuk di China sekitar tahun
2000, jauh sebelum Apple menjual produknya ke pasar.
Apple menyatakan telah membeli hak cipta atas nama tersebut di
seluruh dunia beberapa tahun lalu, namun Proview tetap mengklaim sebagai
pemegang sah hak cipta iPad di China.
Kasus ini sedang diperdebatkan di pengadilan-pengadilan China.
Putusan awal memenangkan Proview. Lawan Apple di persidangan tersebut
mengaku sedang menghubungi para pejabat terkait di seluruh China untuk
menghentikan penjualan iPad.
Sejumlah laporan menyebutkan puluhan komputer iPad telah ditarik dari toko-toko di kota Shijiazhuang, sebelah selatan Beijing.
Selain menuntut penghentian penjualan iPad, Proview juga meminta bea dan cukai mencegah impor dan ekspor iPad.
"Kami sedang mempersiapkan permohonan ke bea dan cukai untuk
memblokir impor iPad," terang Xie Xianghui, pengacara Proview.
Langkah-langkah Proview diperkirakan bisa berdampak buruk.
Pembelaan diri Apple
Bila semua hal itu terjadi, masalah ini berpotensi mengganggu
penjualan iPad produksi Apple di salah satu pasar terbesarnya. Sengketa
hak cipta ini juga bisa mempengaruhi pengiriman iPad dari China, tempat
pembuatan komputer tablet tersebut.
Menanggapi kisruh ini, manajemen Apple di China membela diri dalam
sebuah surat. "Seperti Anda ketahui," demikian kalimat pembuka di
keterangan Apple. Lanjutnya, "Perusahaan induk Apple, IP Applications
Development secara legal membeli semua hak paten merek dagang iPad milik
Proview secara khusus dan tegas termasuk dua hak merek dagang di China
Daratan milik Proview Shenzhen," demikian penegasan Apple.
Apple juga mengaku memiliki bukti yang kuat atas pembelian tersebut.
Perusahaan yang sempat dibesarkan oleh Steve Jobs ini menuding Proview
Shenzhen beserta agennya terus membuat pernyataan yang palsu dan
menyesatkan di masyarakat.
Di akhir pembelaan, surat itu menyertakan sebuah ancaman yaitu "Atas
nama Apple, kami secara resmi memiliki semua hak untuk mengambil
tindakan hukum lebih lanjut terhadap setiap individu maupun entitas atas
segala kerugian yang timbul akibat dari pernyataan fitnah dan tindakan
melanggar hukum yang pada akhirnya mengganggu bisnis dan hubungan bisnis
Apple," tegas surat itu.
Sumber: kontan.co.id (Selasa, 21 Fevruari 2012)
No comments:
Post a Comment