HANS and CO, PATENT and ATTORNEY AT LAW

HANS and CO, PATENT and ATTORNEY AT LAW
Komplek Ruko City Pride Blok B/16 Jalan Nginden Semolo No. 42 Surabaya. Telpon: 031-92040630 / Fax: 031-5952123

Tuesday, April 17, 2012

Bajakan ALERT...!!

img
Jakarta - Bagi Anda yang suka mengoleksi atau membeli tas KW waspadalah. Kalau tidak jera juga, menurut undang-undang, bagi yang memiliki tas palsu lebih dari dua buah bisa dipenjara hingga lima tahun.
Hal tersebut dipaparkan oleh pengacara Ari Juliano yang kerap menangani kasus HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). "Ini termasuk pelanggaran merek. Mereka (pengguna tas KW) menggunakan merek-merek terkenal tidak seizin merek aslinya," ujar Ari saat berbincang dengan wolipop melalui telepon Senin (16/4/2012).
Ada beberapa aturan hukum yang bisa dikenakan pada siapapun pengguna tas KW. Pertama adalah Undang-undang Nomor 15 tahun 2010 pasal 90. Isi pasal tersebut adalah: bahwa barang siapa secara sengaja tanpa hak menggunakan tanda yang dilindungi indikasi awal dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara dan pidana denda.
Aturan hukum kedua yang dapat digunakan untuk menjerat pemakai tas palsu adalah pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. "Dalam pasal itu disebutkan kalau orang membeli barang yang diduga hasil kejahatan bisa dianggap penadahan dan dapat dipidana," ujar Ari.
Untuk aturan hukum yang pertama, pengguna tas palsu dapat dipidana jika pemilik merek seperti Hermes, Chanel dan Louis Vuitton mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi atas kehilangan keuntungan dari penjualan-penjualan merek palsu tersebut. Brand eksklusif itu juga dapat mengajukan perintah untuk menghentikan penjualan tas palsu.

Monday, April 9, 2012

Serius Membangun Kekayaan Intelektual



JAKARTA, KOMPAS.com - Publikasi peneliti Indonesia di jurnal ilmiah internasional dikatakan minim, tapi kecolongan publikasi juga banyak.
Kasus terakhir, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terlibat dalam kerja sama penemuan spesies baru tawon Megalara garuda. Namun, publikasi di jurnal internasional cuma menyertakan nama peneliti asing.
Menanggapi hal tersebut, Jonatan Lassa Ph.D., ilmuwan Indonesia yang kini di Institute of Catastrophe and Risk Management (ICRM) Nanyang Technological University, Singapura, menegaskan pentingnya peran pemerintah untuk mendukung penelitian dan publikasi ilmiah.
Lassa mengatakan, pemerintah wajib membangun pusat-pusat riset unggulan untuk tiap kajian ilmu yang bisa diakses semua ilmuwan Indonesia sehingga peneliti bisa memproduksi pengetahuan di negaranya sendiri.
"Bila tidak, maka kita harus tetap memakai skenario B, yakni bergantung pada kemurahan hati ilmuwan luar dalam memasukan nama kita sebagai co-author," ungkap Lassa lewat surat elektronik, Sabtu (7/4/2012).
Pusat riset unggulan sebenarnya sudah dimiliki Indonesia, misalnya LIPI dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sayangnya, dukungan pendanaan bagi lembaga penelitian masih minim kegiatan penelitian dan publikasi sulit dilakukan secara mandiri.
Selain pembangunan pusat riset unggulan, Lassa menuturkan bahwa peneliti Indonesia juga harus bisa membuktikan bahwa dirinya layak masuk sebagai co-author, bukan hanya karena terlibat dalam pengumpul sampel atau data lapangan, tetapi juga mampu terlibat menginterpretasikan data-data.
"Alasannya, kita tidak sekedar bergantung pada kekayaan alam kita, tetapi juga pada kekayaan intelektual kita yang tentunya perlu dibangun secara serius. Apa yang bisa dilakukan?" papar Lassa yang lulusan University of Bonn, Jerman.

Sumber: kompas.com (Selasa, 10 April 2012)

Sunday, April 8, 2012

TOUCH the FLOOR - Future House


 detail berita

WASHINGTON - Rumah cerdas di masa depan akan membutuhkan cara untuk mengetahui siapa serta apa yang dilakukan penghuninya. Salah satu alat untuk mewujudkan hal itu adalah lantai rumah.

US patent and Trademark Office baru-baru ini menyetujui paten yang diajukan IBM. Paten itu terkait dengan sistem keamanan yang bisa menjelma lantai sentuh dan mengenali orang yang berdiri di permukaannya.

Lantai sentuh dibuat dengan kemampuan merasakan bentuk dan berat sehingga bisa membedakan orang dewasa, anak-anak dan hewan peliharaan yang berdiri di permukaannya.

Diwartakan Live Science, Senin (9/4/2012), lantai tersebut memiliki database identitas yang bisa mencocokkan berat, bentuk dan jumlah kaki yang berdiri di permukaannya. Ketika merasakan orang tak dikenal, lantai rumah masa depan akan membunyikan alarm atau menghubungi polisi.

Selain bisa mengawasi penyusup dari luar, lantai itu juga dibuat agar orang di dalam rumah bisa saling mengawasi. Hal ini bisa dilakukan karena kemampuannya mengenali kaki setiap orang.

Lantai rumah masa depan tersebut juga bisa mengenali jika orang yang berbaring di permukaannya sedang sakit. Sebuah sensor di dalamnya memungkinkan lantai bisa menganalisa denyut jantung orang tersebut. Jika orang yang berbaring dalam masalah, sistem akan otomatis melakukan panggilan darurat.

Sayangnya masih belum jelas kapan teknologi super canggih seperti ini akan bisa diterapkan. Juru bicara IBM Cristopher Andrew mengatakan pada InnovationNewsDaily, "Paten penemuan terbaru ini bukan bagian dari produk atau solusi. Kami tidak bisa memperkirakan bagaimana implementasinya nanti."

Sumber: okezone.com (9 April 2012)

Monday, April 2, 2012

Apple Patenkan Avatar 3D

detail berita

CALIFORNIA – Apple sedang mengerjakan sebuah aplikasi iPad baru yang memungkinkan pengguna membuat avatar 3D dengan cara yang sepertinya mirip dengan konsol video game Nintendo Wii. Bahkan pengajuan paten tentang aplikasi baru ini telah terungkap.
Dari gambar yang ada, paten aplikasi yang diajukan itu merupakan aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak dan tampak pengembangan aplikasi berjalan dengan baik. Paten tersebut meliputi hal teknis dari aplikasi seperti cara memungkinkan penggunanya memilih warna untuk avatar mereka. Hal ini memicu spekulasi bahwa Apple membuat layanan video game sendiri atau bagian dari upgrade Apple TV.
Gambar dalam pengajuan hak paten menunjukkan aplikasi avatar tersebut ditujukan untuk iPad. “Model tiga dimensi dapat dibangun dari kombinasi beberapa aset seperti tubuh, kepala, mata, telinga, hidung, rambut, kacamata, topi atau aksesoris lainnya,” ujar Apple dalam pengajuan paten, seperti dilansir dari Telegraph, Senin (2/4/2012).
“Untuk meingkatkan pengalaman, pengguna dapat melakukan personalisasi model yang ditampilkan dengan memilih dan memindahkan aset tersebut,” tambahnya.
Avatar 3D Apple kemungkinan mirip dengan avatar Nintendo Wii yang dikenal sebagai Miis dan digunakan untuk mengidentifikasi akun pemain. Beberapa judul seperti seri Wii Sport memungkinkan pengguna untuk bermain sebagai rupa digital mereka.


Sumber: okezone.com (Senin, 2 April 2012, 10.22 WIB, Andina Librianty)